Tag: Pengadilan Negeri
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut bakal maju terus, meski digugat PT Salim Ivomas Pratama Tbk selaku produsen Bimoli dan 4 perusahaan lain yang terbukti bersalah menimbun minyak goreng (migor) pada 2022 lalu.
Sebanyak 16 warga mengklaim menguasai dan menggarap 16 hektare tanah negara yang kini sudah berstatus HGB PT Prapat Agung.
Kebijakan baru sterilisasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dilakukan Kajari Denpasar, Erna Noormawati dikeluhkan berbagai pihak.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gianyar di Jalan Ciung Wanara No 1 B, Kota Gianyar, untuk sementara dipindahkan ke Jalan Legong Keraton, Desa Temesi, Gianyar.
Begitu divonis 10 tahun penjara dalam sidang kemarin, terdakwa Agustay Handa May langsung bersimpuh di kaki kuasa hukumnya, Hotman paris Hutapea.
Perkara pidana Dayu Suci ini akan disidangkan di PN Gianyar, Kamis (4/2) ini.
Seorang terdakwa pemilik pijat plus-plus, I Gede Didit Prasetya, 39, membuat heboh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (20/1) siang.
Ada selisih 69 perkara yang diduga raib. Data di PN Denpasar hanya ada 50 tunggakan perkara kasasi yang menunggu putusan MA, sedangkan data di Kejari sebanyak 119.
Setelah kasus menghilangnya 7 berkas perkara pidana, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali digoncang isu tak sedap.
Sidang pembunuhan bocah Engeline, 8, dengan dua terdakwa yaitu Margriet Ch Megawe dan Agustay Handa May yang digelar di PN Denpasar pada Selasa (27/10) mulai memanas.
Salah satu berkas perkara yang hilang kabarnya merupakan berkas kasus besar yang sudah diputus MA dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)